Selasa, 03 Desember 2013

PLTS DARUBA (MOROTAI)





Morotai sebagai bagian dari Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu pulau paling utara di Indonesia dengan koordinat 2° 00 sampai 2" 40 Lintang Utara dan 128° 15 sampai 128" 40 Bujur Timur. Pulau Morotai berbatasan dengan Samudera Pasifik di sebelah Utara, Laut Halmahera di sebelah Timur, Selat Morotai di sebelah Selatan dan Laut Sulawesi di sebelah Barat dengan luas wilayah Pulau Morotai adalah 2.474,94 kilometer persegi atau 10 persen dari luas wilayah daratan Kabupaten Maluku Utara. Dalam administrasi kepemerintahan, merupakan bagian dari kabupaten definitif baru yang terletak di kepulauan Halmahera, Kepulauan Maluku, Indonesia. Kabupaten Pulau Morotai diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada tanggal 29 Oktober 2008, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara.
Pulau Morotai sangat potensial untuk dikembangkan diantaranya sebagai daerah industri pariwisata, maritime dan perikanan serta pertambangan. Selain itu sebagai pulau perbatasan dan terluar, Morotai juga memiliki tiga aspek geostrategis dalam menjaga kedaulatan NKRI yang diakui oleh Mahkamah Internasional yaitu continous presence, effective occupation dan ecology preservation. Dengan jumlah penduduk sebebesar 45.945 jiwa permasalahan yang ada di Pulau Morotai diantaranya adalah infrastruktur seperti jalan sebagai sarana transportasi dan jaringan telekomunikasi, pendidikan dan pemberdayaan nelayan juga masyarakat di wilayah pesisir serta ketersediaan tenaga listrik tentunya.
Ketersediaan tenaga listrik di Pulau Morotai PT. PLN (Persero) Kantor Pelayanan Daruba pada tahun 2010 disuplai dari PLTD Daruba yang mengoperasikan 6 unit mesin diesel dengan kapasitas terpasang 1.930 kW dan beroperasi dengan pola operasi 19 jam (18:00 – 13:00) dengan beban puncak mencapai 890 kW dan beban dasar sebesar 470 kW. Konsumen tenaga listrik di Pulau Morotai Kantor Pelayanan Daruba masih didominasi oleh pelanggan dengan klasifikasi 450 VA atau 77,63 % terhadap pelanggan total sebesar 3.210 pelanggan. Sedangkan beberapa pelanggan kategori bisnis umumnya adalah resort atau penginapan para wisatawan. Data operasi tahun 2010 menunjukkan Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 4.085/kWh dan rata-rata harga jual tenaga listrik sebesar Rp 584,06/kWh. Seperti umumnya sistem pembangkit listrik yang mengoperasikan PLTD, komponen terbesar BPP adalah biaya bahan bakar minyak. Rendahnya rata-rata harga jual listrik dibandingkan dengan BPP mengakibatkan tingginya beban subsidi yang harus ditanggung.
Pada tanggal 1 Januari tahun 2011, PLTD Daruba resmi beroperasi 24 jam untuk suplay dalam kota atas permintaan Pemda Kab. Pulau Morotai melalui PT. PLN (Persero) Area Ternate dengan alasan untuk mendukung pembangunan perekonomian guna persiapan Sail Morotai yang akan dilaksanakan pada tahun 2012. Dengan Kebutuhan suplai tenaga listrik dengan pola 24 jam tentu menjadi tantangan besar bagi PT. PLN (Persero) karena tingginya biaya operasi yang ditanggung akibat naiknya kebutuhan konsumsi bahan bakar solar dan ditambah dengan potensi dampak lingkungan khususnya emisi greenhouse gas dan limbah cair. Untuk menjawab tantangan ini, solusi yang akan ditempuh adalah memanfaatkan potensi energi terbarukan yang tersedia di lokasi maupun dari luar dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari pembangkit listrik Tenaga Diesel.
Beberapa potensi energi terbarukan yang tersedia di Pulau Morotai (Daruba) seperti tenaga angin dan tenaga surya telah dikaji oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG). Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa energi surya (solar energy) yang tersedia di Pulau Morotai sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam pembangkit tenaga listrik. Data BMG menunjukkan intensitas radiasi matahari berkisar 4,0-4,9 kWh/m2/hari.
Dalam rangka mengembangkan energi terbarukan untuk meningkatkan angka ratio elekrifikasi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. Hal ini diantaranya dilakukan dengan memanfaatkan potensi matahari dan membangun Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau-pulau terluar Indonesia. Akhirnya dimulai pembangunan PLTS 600 kwp Daruba (Pulau Morotai) pada tanggal 31 Oktober 2011 dan  beroperasi  pada tanggal 03 April 2012 yang diresmikan langsung oleh Direktur Operasi Indonesia Timur PT. PLN (Persero) Vickner Sinaga pada tanggal 14 April 2012. PLTS Morotai didesain dengan sistem hybrid daya 600 kWp untuk mensuplai tenaga listrik pada siang dan malam hari. PLTS 600 kWp direncanakan mampu untuk memproduksi energi listrik sebesar 946.080 kWh dari rencana produksi total sistem Daruba sebesar 2.925.607 kWh atau 32,34 % terhadap total kWh produksi tahun 2011.
 PLTS Morotai dibangun di atas tanah seluas 3 Hektar tepatnya pada desa Juanga kecamatan Morotai Selatan. Dengan pola operasi 24 jam, PLTS Morotai diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelanggan Kantor  Pelayanan Daruba yang saat ini berjumlah 6.633 pelanggan dengan beban puncak sebesar 1.550 kW yang melistriki 4 dari 6 kecamatan pada wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Dalam pengelolaannya, baik operasi maupun pemeliharaan dibawah koordinasi PT. PLN (Persero) Area Ternate. Dalam upaya memaksimalkan produktivitas PLTS, pemeliharaan seperti pembersihan modul surya, pengecekan string box, inverter dan pengisian air tambah batere dilakukan secara periodik setiap harinya.
Saat ini produktivitas harian PLTS Morotai pernah mencapai kondisi outstanding sebesar 3.702 kWh atau Indeks Performa 6,17 jph dari 4 jph yang ditargetkan. Jumlah kWh produksi yang dihasilkan PLTS Morotai dari awal beroperasi sampai saat ini adalah 1.032.248,2 kWh atau total shaving sebesar Rp. 2.728.125.711,78. Faktor dominan yang mempengaruhi kWh produksi tersebut adalah : Cuaca, gangguan peralatan utama PLTS dan pemeliharaan PLTS. Untuk menjaga dan meningkatkan performa PLTS Morotai usaha-usaha yang dilakukan yaitu : Menurunkan down time dengan menyiapkan material cadangan, pengadaan tools dan alat kerja PLTS, peningkatan kemampuan SDM PLTS (Continuous Learning) terutama dalam hal Operasi & pemeliharaan, kebersihan Jaringan distribusi  & keandalan sistem proteksi PLTS.