Morotai
sebagai bagian dari Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu pulau paling utara di
Indonesia dengan koordinat 2° 00 sampai 2" 40 Lintang Utara dan 128° 15 sampai 128" 40
Bujur Timur. Pulau Morotai
berbatasan dengan Samudera Pasifik di sebelah Utara, Laut Halmahera di sebelah
Timur, Selat Morotai di sebelah Selatan dan Laut Sulawesi di sebelah Barat dengan luas wilayah Pulau Morotai adalah 2.474,94 kilometer persegi atau 10
persen dari luas wilayah daratan Kabupaten Maluku Utara. Dalam administrasi kepemerintahan,
merupakan bagian dari kabupaten definitif
baru yang terletak di kepulauan Halmahera,
Kepulauan Maluku, Indonesia.
Kabupaten Pulau Morotai diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto,
pada tanggal 29 Oktober 2008,
sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara.
Pulau Morotai sangat potensial untuk dikembangkan
diantaranya sebagai daerah industri pariwisata, maritime dan perikanan serta
pertambangan. Selain itu sebagai pulau perbatasan dan terluar, Morotai juga
memiliki tiga aspek geostrategis dalam menjaga kedaulatan NKRI yang diakui oleh
Mahkamah Internasional yaitu continous presence, effective occupation dan
ecology preservation. Dengan jumlah penduduk sebebesar 45.945 jiwa permasalahan
yang ada di Pulau Morotai diantaranya adalah infrastruktur seperti jalan
sebagai sarana transportasi dan jaringan telekomunikasi, pendidikan dan
pemberdayaan nelayan juga masyarakat di wilayah pesisir serta ketersediaan
tenaga listrik tentunya.
Ketersediaan tenaga listrik di Pulau
Morotai PT. PLN (Persero) Kantor Pelayanan Daruba pada tahun 2010 disuplai dari
PLTD Daruba yang mengoperasikan 6 unit mesin diesel dengan kapasitas terpasang
1.930 kW dan beroperasi dengan pola operasi 19 jam (18:00 – 13:00) dengan beban
puncak mencapai 890 kW dan beban dasar sebesar 470 kW. Konsumen tenaga listrik
di Pulau Morotai Kantor Pelayanan Daruba masih didominasi oleh pelanggan dengan
klasifikasi 450 VA atau 77,63 % terhadap pelanggan total sebesar 3.210
pelanggan. Sedangkan beberapa pelanggan kategori bisnis umumnya adalah resort
atau penginapan para wisatawan. Data operasi tahun 2010 menunjukkan Biaya Pokok
Produksi (BPP) sebesar Rp 4.085/kWh dan rata-rata harga jual tenaga listrik
sebesar Rp 584,06/kWh. Seperti umumnya sistem pembangkit listrik yang
mengoperasikan PLTD, komponen terbesar BPP adalah biaya bahan bakar minyak.
Rendahnya rata-rata harga jual listrik dibandingkan dengan BPP mengakibatkan
tingginya beban subsidi yang harus ditanggung.
Pada tanggal 1 Januari tahun 2011,
PLTD Daruba resmi beroperasi 24 jam untuk suplay dalam kota atas permintaan
Pemda Kab. Pulau Morotai melalui PT. PLN (Persero) Area Ternate dengan alasan
untuk mendukung pembangunan perekonomian guna persiapan Sail Morotai yang akan
dilaksanakan pada tahun 2012. Dengan Kebutuhan suplai tenaga listrik dengan
pola 24 jam tentu menjadi tantangan besar bagi PT. PLN (Persero) karena
tingginya biaya operasi yang ditanggung akibat naiknya kebutuhan konsumsi bahan
bakar solar dan ditambah dengan potensi dampak lingkungan khususnya emisi
greenhouse gas dan limbah cair. Untuk menjawab tantangan ini, solusi yang akan
ditempuh adalah memanfaatkan potensi energi terbarukan yang tersedia di lokasi
maupun dari luar dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan
sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari pembangkit listrik Tenaga Diesel.
Beberapa potensi energi terbarukan
yang tersedia di Pulau Morotai (Daruba) seperti tenaga angin dan tenaga surya
telah dikaji oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG). Dari hasil evaluasi
menunjukkan bahwa energi surya (solar energy) yang tersedia di Pulau Morotai
sangat potensial untuk dimanfaatkan dalam pembangkit tenaga listrik. Data BMG
menunjukkan intensitas radiasi matahari berkisar 4,0-4,9 kWh/m2/hari.
Dalam rangka mengembangkan energi terbarukan untuk
meningkatkan angka ratio elekrifikasi dan mengurangi ketergantungan terhadap
bahan bakar minyak. Hal ini diantaranya dilakukan dengan memanfaatkan potensi
matahari dan membangun Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau-pulau terluar
Indonesia. Akhirnya dimulai pembangunan PLTS 600 kwp Daruba (Pulau Morotai) pada tanggal
31 Oktober 2011 dan beroperasi pada tanggal 03 April 2012 yang diresmikan
langsung oleh Direktur Operasi Indonesia Timur PT. PLN (Persero) Vickner Sinaga
pada tanggal 14 April 2012. PLTS Morotai didesain dengan sistem hybrid daya 600
kWp untuk mensuplai tenaga listrik pada siang dan malam hari. PLTS 600 kWp direncanakan mampu untuk memproduksi
energi listrik sebesar 946.080 kWh dari rencana produksi total sistem Daruba sebesar 2.925.607 kWh atau 32,34 % terhadap total kWh produksi tahun 2011.
PLTS Morotai dibangun di atas tanah seluas 3
Hektar tepatnya pada desa Juanga kecamatan Morotai Selatan. Dengan pola operasi
24 jam, PLTS Morotai diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelanggan Kantor Pelayanan Daruba yang saat ini berjumlah 6.633
pelanggan dengan beban puncak sebesar 1.550 kW yang melistriki 4 dari 6 kecamatan
pada wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Dalam pengelolaannya, baik operasi maupun pemeliharaan dibawah koordinasi
PT. PLN (Persero) Area Ternate. Dalam
upaya memaksimalkan produktivitas PLTS, pemeliharaan seperti pembersihan modul
surya, pengecekan string box, inverter dan pengisian air tambah batere
dilakukan secara periodik setiap harinya.
Saat ini produktivitas harian PLTS Morotai pernah mencapai
kondisi outstanding sebesar 3.702 kWh atau Indeks Performa 6,17 jph dari 4 jph
yang ditargetkan. Jumlah kWh produksi yang dihasilkan PLTS Morotai dari awal beroperasi sampai saat ini adalah 1.032.248,2 kWh atau total shaving sebesar Rp. 2.728.125.711,78. Faktor dominan yang mempengaruhi kWh
produksi tersebut adalah : Cuaca, gangguan peralatan utama PLTS dan pemeliharaan
PLTS. Untuk menjaga dan meningkatkan performa PLTS Morotai usaha-usaha yang
dilakukan yaitu : Menurunkan down time dengan menyiapkan material cadangan,
pengadaan tools dan alat kerja PLTS, peningkatan kemampuan SDM PLTS (Continuous
Learning) terutama dalam hal Operasi & pemeliharaan, kebersihan Jaringan distribusi & keandalan sistem proteksi PLTS.